Halmahera Selatan, majalahglobal.com- Salah satu Istri Pegawai Lapas kelas III Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel ) Provinsi Maluku Utara ( Malut) diancam dan mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum berinisial TI atau Tia Ismail yang juga sesama anggota arisan karena diduga terlambat’ membayar arisan yang didapatkannya dengan jumlah setoran perorang sepuluh juta rupiah.

Pada saat ditemui oknum anggota arisan atau pihak korban ini, dikediamannya menerangkan, jika kejadian tersebut bermula ketika oknum TI berhak mendapatkan arisan karena yang keluar adalah namanya, tetapi beberapa anggota arisan termasuk oknum yang diancam belum menyetorkannya.

Oknum korban pun mengaku saat diwawancarai, sudah menjalin kesepakatan bersam owner atau admin arisan untuk pembayaran arisannya jatuh pada setiap tanggal 1 (satu) awal bulan yang bertepatan dengan tanggal gajiannya.

Sesuai dengan keterangan oknum itu. Karena terhalang tanggal satu tersebut bertepatan dengan hari libur (tanggal merah), maka oknum korban itu meminta kelonggaran waktu pembayaran pada tanggal dua malam atau besoknya dan sudah disetujui oleh owner dan anggota lainnya. Namun oknum TI atau Tia Ismail ini menegaskan untuk dibayarkan tepat pada tanggal satu.

“Jadi setelah Tia Ismail ini namanya yang keluar, itu seminggu lagi baru penyetoran, hanya saja si Tia tetap ngotot, sementara pada tanggal satu itu tanggal merah, jadi saya minta kelonggaran pada tanggal dua, “ akuhnya

Selain itu, oknum yang diancam ini menjelaskan, bahwa Tia Ismail yang hanya anggota arisan bukan owner admin ini mendatangi rumahnya dan melakukan kekerasan hingga tedapat lebam dan luka goresan ditangan kirinya.

“Saya mengirim pesan via WA ke owner untuk meminta bayarnya pada tanggal 2 dan sudah disetujui oleh owner, si Tia juga sudah saya japri, namun tiba-tiba sekitar pukul 9 pagi pada hari Rabu 02 Mei 2024, Tia mendatangi rumah saya dan melakukan kekerasan terhadap saya, “ jelas Oknum korban itu.

“Memang saya sama Tia sempat ada masalah tapi sudah sekitar tiga tahun lalu, tahun 2021. Tia juga sempat mengungkit masalah pribadi saya di group arisan whatsup, jadi ini saya akan laporkan ke pihak berwajib Ira yang sebagai admin arisan juga siap untuk menjadi saksi, “ pungkasnya.

(Tim/Red).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan