KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan bersama jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung ikuti penguatan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamtel) Ditjenpas Kombes Pol. Teguh Yuswardhie di ruang Akuntabilitas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung pada Rabu (16/5/2024).
Dirpamtel pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI ini menekankan untuk selalu pedomani dan laksanakan 3 (Tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang disimak dengan penuh keseriusan oleh Andi Gunawan beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung.
Teguh menegaskan, “Mari laksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam melaksanakan pengamanan di UPT masing-masing, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju: Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas narkoba, dan Sinergi dengan APH. Terakhir, plus 1, Back to Basic, implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan dalam setiap tugas. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan”.
Dirpamtel dalam memberikan penguatan didampingi langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Kusnali beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Lampung. (ANDI J R KAPERWIL MG)