Kota Mojokerto – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara daring mendeklarasikan Kota Mojokerto sebagai Kota Lengkap Tahun 2024 bersama 13 kota lain di 7 provinsi pada Kamis (30/5).
Dinyatakan sebagai kota lengkap Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto menyampaikan terima kasih dan apresianya kepada seluruh pihak terkait, khususnya BPN Kota Mojokerto dalam penyertifikatan aset-aset milik Pemkot Mojokerto.
“Saya sampaikan terimakasih, BPN Kota Mojokerto sudah mendukung Pemerintah Kota Mojokerto untuk melindungi aset-aset negara, kami juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendaftarkan aset yang ada sehingga semua bisa mendapatkan sertipikat,” kata sosok yang akrab disapa Mas Pj ini pada Jumat (31/5).
Mas Pj juga berharap data pertanahan yang sudah ada tersebut dapat meminimalisir permasalahan terkait tanah serta dapat meningkatkan investasi di Kota Mojokerto.
“Status yang jelas memberikan adanya kepastian termasuk dengan status kepemilikan tanah. Investor yang datang ke Kota Mojokerto akan menjadi tenang karena memiliki data yang lengkap dan kepastian hukum untuk bisa berinvestasi,”harap Mas Pj.
Usai mengikuti deklarasi secara daring di Aula Kantor BPN Kamis (30/5), Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Carso Ahdiat menjelaskan bahwa Kota Mojokerto sebagai kota lengkap artinya semua bidang tanah di Kota Mojokerto semuanya sudah terukur dan terpetakan,
“Bukan berarti semua tanah tidak ada masalah tetapi dengan terukur dan terpetakan itu semua terdekteksi yang sudah masalah dan berpotensi akan timbul masalah. Sehingga penyelesaiannya itu akan lebih mudah karena kita sudah mengantisipasi dari awal,” terang Carso.
Carso menyampaikan bahwa di Kota Mojokerto terdapat sekitar 48.000 bidang tanah dan hampir 46.000 bidang sudah bersertipikat sedangkan lainnya sudah terukur tetapi ada yang belum disertipikatkan. Bidang tanah tersebut meliputi jalan, sungai, trotoar yang nantinya juga akan disertipikatkan.
“Saya punya program semua yang sudah clear dan clean, semua aset negara baik Pemerintah Kota maupun nasional dan yang punya Tuhan, yaitu punya wakaf, punya gereja, punya badan keagamaan kita sertipikatkan semua. Perkara nanti ada wakaf baru, ada perolehan baru itu lain cerita. Tetapi yang sudah clear and clean mari kita sertipikatkan,” tegasnya.
Pihaknya juga menyatakan siap bersinergi dengan semua stakeholder terkait pemanfaat data pertanahan.
“Kita harapkan semua data tanah yang sudah lengkap ini bisa dimanfaatkan oleh semua stakeholder yang ada. Kita lakukan MoU dengan stakeholder manapaun untuk penggunaan data lengkap. Eman kalau data yang sudah lengkap kalau hanya sekedar data BPN saja. Lebih-lebih kalau pemda membuat peta tematik, dimana lokasi UKM, tematik rawan banjir, tematik rawan macet silahkan pakai data kita,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini Pemerintah Kota Mojokerto menerima sertipikat elektronik untuk tiga bidang tanah berupa jalan di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Selain itu juga diserahkan sertipikat elektronik untuk 7 bidang aset kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), 8 bidang sertipikat untuk PT. KAI serta sertipikat elektronik untuk wakaf TPQ Miftahul Huda.
Sebagai informasi selain Kota Mojokerto dalam kesempatan yang sama kota lain di Jawa Timur yang dideklarasikan menjadi kota lengkap yaitu Kota Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri. (Jay)